*JUMLAH MUFĪDAH* / *KALĀM*
Jumlah Mufīdah (الجملة المفيدة) atau disebut juga Kalām (الكلام) adalah susunan kata yang memberi faidah yang sempurna (dapat dimengerti).
Kalām harus terdiri dari dua kata atau lebih yang saling berkaitan, yang membentuk satu kesatuan makna.
Contoh:
1. Ibu sudah pulang
رجعت الام
Raja'at al-ummu
2. Ibu akan membeli gelas murah itu
تشتري الام الكوب الرخيص
Tasytarī al-ummu al-kūba ar-rakhīsha
Dua contoh di atas adalah kalimat sempurna (kalām/jumlah mufīdah). Contoh pertama terdiri dari Subjek dan Predikat (S-P), sedangkan contoh kedua terdiri dari Subjek, Predikat, dan Objek (S-P-O).
Dua contoh di atas akan menjadi kalimat tidak sempurna apabila diubah menjadi:
1. Pulangnya ibu
مجيء الام
Majī`ul ummi
2. Ibu akan membeli
تشتري الام
Tasytarī al-ummu
Contoh pertama hanya ada Subjek. Padahal *sebuah kalimat setidaknya harus memiliki Subjek dan Predikat*. Sedangkan contoh kedua, meskipun sudah ada Subjek dan Predikat, namun tidak memiliki Objek, padahal predikatnya merupakan kata kerja yang membutuhkan Objek.
*Subjek* di dalam istilah Nahwu (tata bahasa Arab) disebut *Musnad Ilaihi (مسند اليه)* sedangkan *Predikat* disebut *Musnad (مسند)*. Adapun *Objek* disebut *Maf'ūl Bihi (مفعول به)*.
:::
Gabung grup wa/line Nahwu Shorof Praktis: 0822-4252-2585, +62 896-1702-3151. Putri: +62 822-9823-0117, +62 856-4313-3276
Tidak ada komentar:
Posting Komentar